Alkitab SABDA
alkitab.sabda.org

Versi:

Ulangan 22:13-21

Hukum perkawinan
22:13 "Apabila seseorang mengambil isteri dan setelah menghampiri perempuan itu, menjadi benci kepadanya, 22:14 menuduhkan kepadanya perbuatan yang kurang senonoh dan membusukkan namanya dengan berkata: Perempuan ini kuambil menjadi isteriku, tetapi ketika ia kuhampiri, tidak ada kudapati padanya tanda-tanda keperawanan-- 22:15 maka haruslah ayah dan ibu gadis itu memperlihatkan tanda-tanda keperawanan gadis itu kepada para tua-tua kota di pintu gerbang. 22:16 Dan ayah si gadis haruslah berkata kepada para tua-tua itu: Aku telah memberikan anakku kepada laki-laki ini menjadi isterinya, lalu ia menjadi benci kepadanya, 22:17 dan ketahuilah, ia menuduhkan perbuatan yang kurang senonoh dengan berkata: Tidak ada kudapati tanda-tanda keperawanan pada anakmu. Tetapi inilah tanda-tanda keperawanan anakku itu. Lalu haruslah mereka membentangkan kain itu di depan para tua-tua kota. 22:18 Maka haruslah para tua-tua kota itu mengambil laki-laki itu, menghajar dia, 22:19 mendenda dia seratus syikal perak dan memberikan perak itu kepada ayah si gadis--karena laki-laki itu telah membusukkan nama seorang perawan Israel. Perempuan itu haruslah tetap menjadi isterinya; selama hidupnya tidak boleh laki-laki itu menyuruh dia pergi. 22:20 Tetapi jika tuduhan itu benar dan tidak didapati tanda-tanda keperawanan pada si gadis, 22:21 maka haruslah si gadis dibawa ke luar ke depan pintu rumah ayahnya, dan orang-orang sekotanya haruslah melempari dia dengan batu, sehingga mati--sebab dia telah menodai orang Israel dengan bersundal di rumah ayahnya. Demikianlah harus kauhapuskan yang jahat itu dari tengah-tengahmu.

Sumber: http://alkitab.sabda.org/passage.php?passage=Ul 22:13-21
Copyright © 2005-2024 Yayasan Lembaga SABDA (YLSA)